Pengertian Penarikan Tenaga Kerja adalah yang penarikan yang bersifat merit sistem. arti lain bahwa proses untuk mencari, menemukan dan menarik para pelamar untuk menjada pegawai pada dan oleh organisasi tertentu atau sebagai serangkaian aktivitas mencari dan memikat pelamar kerja dengan motivasi, kemampuan, pengetahuan dan keahlian yang diperlukan guna menutupi kekurangan yang diidentifikasi dalam perecanaan kepegawaian.
Hingga dapat di artikan lain bahwa penarikan tenaga kerja merupakan proses penemuan dan penarikan para pelamar yang tertarik dan memiliki kualifikasi terhadap pelamar yang dibutuhkan. Aktivitas penarikan tenaga kerja ini akan menjadi sangat penting.
Subscribe by Email
Follow Updates Articles from This Blog via Email
No Comments