Pengertian Kode Etik Bidan Kode etik kebidanan merupakan suatu pernyataan,
komprehensif profesi yang menuntut bidan melaksanakan praktik kebidanan baik
yang berkaitan dengan kesejahteraan keluarga, masyarakat, seteman sekelas,
sejawat, seprofesi dan dirinya sendiri. Penetapan kode etik kebidanan harus
dilakukan dalam Kongres Ikatan Bidan Indonesia (IBI)
Adapun kode etik bidan berisi tujuh bab dan
dibedakan menjadi beberapa bagian, antara lain:
Kewajiban bidan terhadap pasien dan masyarakat
Kewajiban bidan terhadap tugasnya
Kewajiban terhadap sejawat dan tenaga kesehatan
Kewajiban terhadap profesi
Kewajiban terhadap diri sendiri
Kewajiban terhadap pemerintah, nusa bangsa dan tanah
air
Penutup
Subscribe by Email
Follow Updates Articles from This Blog via Email
No Comments