Tools

thumbnail

Pengertian Kesehatan

Menurut Undang-Undang No.23 Tahun 1992 menyebutkan bahwa Kesehatan adalah keadaan sejahtera badan, jiwa, dan sosial yang memungkinkan setiap orang hidup produktif secara sosial dan ekonomi. 
Sedangkan Pendidikan Kesehatan merupakan sebuah intervensi yang dilakukan untuk membentuk atau mengubah perilaku kesehatatan.

Subscribe by Email

Follow Updates Articles from This Blog via Email

No Comments

About

Total Pageviews